Nusantara.

Merak.

 
April 25, 2026

Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimum Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut bertempat di Maung Lounge Polda Banten pada Rabu (22/04).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto, serta Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy.


Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sinergi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja migran serta mendorong penanganan kasus perempuan, anak, dan TPPO secara lebih optimal.


“Perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten. Melalui sinergi ini, kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dapat berjalan lebih efektif,” ujar Dian.


Sementara itu, Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat serta menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan PMI.